Salam Semangat IndONEsia,
Kepada kawan kawan, sahabat yang berkecimpung didalam kegiatan Ujian Nasional SMA tahun 2011, berikut saya sampaikan Pedoman Penulisan Ijazah SMA tahun pelajaran 2010-2011. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua..
1. PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2010/2011.
2. Blanko Ijazah SMA IPA.
3. Blanko Ijazah SMA IPS.
Thank You alias Matur Suwun.
Wow.. Beasiswa ke AS untuk Guru SMP-SMA!
Jumat, 18 Maret 2011
Kabar gembira bagi para guru SMP atau SMA yang menjadi pengajar penuh bidang studi Bahasa Inggris, Ilmu Sosial, Kewiraan, Matematika, serta Ilmu Pengetahuan Alam. Tahun ini, The International Leaders in Education Program (ILEP) kembali menawarkan beasiswa studi ke Amerika Serikat (AS) tahun akademik 2011/2012.
ILEP adalah program milik Biro Pendidikan dan Kebudayaan Departement Luar Negeri AS. ILEP dikelola oleh IREX (the International Research & Exchanges Board), sebuah organisasi nonprofit yang terletak di Washington DC, AS.
Melalui program beasiswa ILEP ini studi akan berlangsung selama satu semester dalam program akademik di universitas di AS, yang meliputi kuliah dan pelatihan intensif dalam bidang metodologi pengajaran, pembuatan materi pelajaran, strategi mengajar yang disesuaikan dengan tempat dan lingkungan pengajaran, kepemimpinan guru, termasuk penggunaan komputer dan internet, serta software sebagai alat bantu dalam mengajar.
Program ini akan dimulai di bulan Januari 2012 - Mei 2012, yang juga akan melibatkan observasi di sekolah tingkat menengah di AS yang akan menghubungkan peserta secara aktif dengan para guru dan siswa dari AS.
Adapun skema beasiswa ini meliputi biaya orientasi sebelum keberangkatan yang diadakan di Indonesia, tiket pesawat internasional dan domestik di AS, orientasi kedatangan di Washington, DC, biaya studi program akademik, tempat tinggal (umumnya berbagi kamar dengan peserta lain dari program ini), asuransi jiwa dan kesehatan, uang saku selama program akademik di universitas, laptop, dana buku/tunjangan pengembangan profesional dan lain-lainnya.
Bagi yang berminat, pelamar adalah guru sekolah tingkat SMP atau SMA yang menjadi pengajar penuh bidang studi Bahasa Inggris, Ilmu Sosial, Kewiraan, Matematika, serta IPA. Selain itu, kandidat harus berpengalaman mengajar 5 tahun atau lebih dan memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif dan pasif yang dibuktikan dengan melampirkan skor ITP/iBT TOEFL minimum 500 atau IELTS 5.0.
Informasi syarat pendaftaran dan formulir bisa diunduh di http://www.aminef.or.id. Batas waktu untuk mengirimkan aplikasi dan dokumen pelengkapnya ditunggu sampai 15 April 2011.
Sumber : http://t.co/BN8Qprh
ILEP adalah program milik Biro Pendidikan dan Kebudayaan Departement Luar Negeri AS. ILEP dikelola oleh IREX (the International Research & Exchanges Board), sebuah organisasi nonprofit yang terletak di Washington DC, AS.
Melalui program beasiswa ILEP ini studi akan berlangsung selama satu semester dalam program akademik di universitas di AS, yang meliputi kuliah dan pelatihan intensif dalam bidang metodologi pengajaran, pembuatan materi pelajaran, strategi mengajar yang disesuaikan dengan tempat dan lingkungan pengajaran, kepemimpinan guru, termasuk penggunaan komputer dan internet, serta software sebagai alat bantu dalam mengajar.
Program ini akan dimulai di bulan Januari 2012 - Mei 2012, yang juga akan melibatkan observasi di sekolah tingkat menengah di AS yang akan menghubungkan peserta secara aktif dengan para guru dan siswa dari AS.
Adapun skema beasiswa ini meliputi biaya orientasi sebelum keberangkatan yang diadakan di Indonesia, tiket pesawat internasional dan domestik di AS, orientasi kedatangan di Washington, DC, biaya studi program akademik, tempat tinggal (umumnya berbagi kamar dengan peserta lain dari program ini), asuransi jiwa dan kesehatan, uang saku selama program akademik di universitas, laptop, dana buku/tunjangan pengembangan profesional dan lain-lainnya.
Bagi yang berminat, pelamar adalah guru sekolah tingkat SMP atau SMA yang menjadi pengajar penuh bidang studi Bahasa Inggris, Ilmu Sosial, Kewiraan, Matematika, serta IPA. Selain itu, kandidat harus berpengalaman mengajar 5 tahun atau lebih dan memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif dan pasif yang dibuktikan dengan melampirkan skor ITP/iBT TOEFL minimum 500 atau IELTS 5.0.
Informasi syarat pendaftaran dan formulir bisa diunduh di http://www.aminef.or.id. Batas waktu untuk mengirimkan aplikasi dan dokumen pelengkapnya ditunggu sampai 15 April 2011.
Sumber : http://t.co/BN8Qprh
Penyelewengan Dana RSBI Terbanyak di SMA
Senin, 14 Maret 2011
Penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat, provinsi, dan pungutan orangtua siswa untuk rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) paling banyak terjadi di jenjang SMA. Sementara di tingkat SD hanya sekitar 25 persen.
Untuk itu, hasil evaluasi pemerintah terhadap RSBI itu akan menjadi landasan penyusunan peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai RSBI yang antara lain akan memperketat penggunaan dana. Penyalahgunaan penggunaan dana oleh RSBI ini, kata Fasli, menjadi fokus utama evaluasi pemerintah.
"Selain masalah dana, perbaikan juga akan diutamakan bagi tenaga pengajar di RSBI, terutama kualitas kemampuan bahasa Inggris. Kami akan memberi kesempatan menggunakan dua bahasa, tidak hanya bahasa Inggris saja," ujarnya.
Evaluasi pemerintah terhadap RSBI, dengan sampel 130 sekolah, difokuskan pada tiga hal, yakni tata cara penerimaan murid, pungutan dana dari orangtua, dan sumber daya manusia. Hasil evaluasi dan analisis untuk menyusun kebijakan itu membutuhkan waktu beberapa tahun sehingga untuk sementara tidak akan ada RSBI baru.
"Peraturan Mendiknas akan mengikat 1.300 RSBI yang sudah ada. Keberadaan RSBI tersebut nanti akan ditinjau kembali," ujarnya.
Sebelumnya juga diberitakan di Kompas.com, Senin (14/3/2011), draf mengenai RSBI/SBI akan dibawa dan dibahas dalam Rembuk Nasional (Rembuknas) Pendidikan yang akan mulai digelar hari ini, Selasa (15/3/2011). Rembuknas akan berlangsung mulai 15-18 Maret di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok.
Fasli mengatakan, evaluasi mengenai RSBI/SBI itu sudah dianalisa oleh Kemdiknas setelah melakukan studi pada 130-an sekolah dan lebih dari 4.500-an murid, guru, kepala sekolah, serta orangtua murid. Nantinya, hasil evaluasi akan menentukan kondisi RSBI/SBI tersebut, baik itu dikembalikan sebagai RSBI atau dilanjutkan statusnya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional.
"Akan kita cek satu-persatu untuk tentukan kondisinya, apakah akan dikembalikan statusnya menjadi sekolah negeri berstandar nasional atau tetap diizinkan terus dengan perbaikan dan diberi tenggat waktu untuk sekolah itu bisa membuktikan melakukan perbaikan," papar Fasli.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2011/03/15/10232893/Penyelewengan.Dana.RSBI.Terbanyak.di.SMA
"Selain masalah dana, perbaikan juga akan diutamakan bagi tenaga pengajar di RSBI, terutama kualitas kemampuan bahasa Inggris." Fasli Jalal.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Senin (14/3/2011), mengakui dana untuk RSBI tidak seluruhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan kualitas guru, melainkan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan ruangan kelas, pembangunan laboratorium, pemasangan mesin pendingin ruangan, dan pagar atau gerbang sekolah.Untuk itu, hasil evaluasi pemerintah terhadap RSBI itu akan menjadi landasan penyusunan peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai RSBI yang antara lain akan memperketat penggunaan dana. Penyalahgunaan penggunaan dana oleh RSBI ini, kata Fasli, menjadi fokus utama evaluasi pemerintah.
"Selain masalah dana, perbaikan juga akan diutamakan bagi tenaga pengajar di RSBI, terutama kualitas kemampuan bahasa Inggris. Kami akan memberi kesempatan menggunakan dua bahasa, tidak hanya bahasa Inggris saja," ujarnya.
Evaluasi pemerintah terhadap RSBI, dengan sampel 130 sekolah, difokuskan pada tiga hal, yakni tata cara penerimaan murid, pungutan dana dari orangtua, dan sumber daya manusia. Hasil evaluasi dan analisis untuk menyusun kebijakan itu membutuhkan waktu beberapa tahun sehingga untuk sementara tidak akan ada RSBI baru.
"Peraturan Mendiknas akan mengikat 1.300 RSBI yang sudah ada. Keberadaan RSBI tersebut nanti akan ditinjau kembali," ujarnya.
Sebelumnya juga diberitakan di Kompas.com, Senin (14/3/2011), draf mengenai RSBI/SBI akan dibawa dan dibahas dalam Rembuk Nasional (Rembuknas) Pendidikan yang akan mulai digelar hari ini, Selasa (15/3/2011). Rembuknas akan berlangsung mulai 15-18 Maret di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok.
Fasli mengatakan, evaluasi mengenai RSBI/SBI itu sudah dianalisa oleh Kemdiknas setelah melakukan studi pada 130-an sekolah dan lebih dari 4.500-an murid, guru, kepala sekolah, serta orangtua murid. Nantinya, hasil evaluasi akan menentukan kondisi RSBI/SBI tersebut, baik itu dikembalikan sebagai RSBI atau dilanjutkan statusnya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional.
"Akan kita cek satu-persatu untuk tentukan kondisinya, apakah akan dikembalikan statusnya menjadi sekolah negeri berstandar nasional atau tetap diizinkan terus dengan perbaikan dan diberi tenggat waktu untuk sekolah itu bisa membuktikan melakukan perbaikan," papar Fasli.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2011/03/15/10232893/Penyelewengan.Dana.RSBI.Terbanyak.di.SMA
Mendiknas: RSBI Akan Dievaluasi
Selasa, 08 Maret 2011
Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan rintisan sekolah bertaraf internasional yang berjalan sejak tahun 2006.
Apabila ditemukan banyak penyimpangan, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan mengembalikan RSBI kepada program sekolah reguler. "Mulai Juli 2010 dilakukan evaluasi apakah on the right track atau melenceng. Agustus nanti kita akan mengeluarkan kebijakan baru mau diapakan RSBI," ujar Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Minggu (18/7/2010) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Nuh mengatakan sesuai dengan amanat UU Sisdiknas Tahun 2003, paling tidak di setiap Pemerintah Daerah terdapat satu jenjang pendidikan yang bertaraf internasional. Namun, karena amanat tersebut belum bisa dilaksanakan, akhirnya pemerintah menggelar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional terlebih dahulu dengan tenggang waktu 4-5 tahun untuk menuju SBI.
Namun, dalam proses rintisan tersebut ternyata menuai banyak masalah, di antaranya yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah maraknya pungutan mulai Rp 1 juta sampai Rp 10 juta, dan ada pula yang gratis. Berangkat dari permasalahan tersebut, mulai Juli Kementerian Pendidikan Nasional melakukan evaluasi tentang keberadaan RSBI.
Ada empat parameter evaluasi, yakni akuntabilitas keuangan, proses rekrutmen siswa, prestasi akademik yang dihasilkan, dan apakah persyaratan RSBI sudah terpenuhi.
Akuntabilitas yang dimaksud adalah apakah RSBI dalam mengelola sumberdaya termasuk keuangan bisa dipertanggungjawabkan. Bagaimana proses rekrutmennya, apakah yang direkrut benar-benar siswa berprestasi atau karena mereka membayar.
RSBI juga akan dievaluasi apakah prestasi akademik siswanya menonjol atau lebih bagus dibandingkan dengan sekolah reguler. Selain itu, perlu dievaluasi pula bagaimana pelaksanaan standar RSBI seperti sumber daya pengajar.
Apabila sekolah yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan dan terjadi penyimpangan, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa mengembalikan ke sekolah reguler.
Menurut Nuh sampai hari ini sudah puluhan sekolah RSBI yang didrop atau dikembalikan ke sekolah reguler. Pihaknya mengaku evaluasi terhadap RSBI sebenarnya tidak hanya dilakukan kali ini melainkan rutin setiap tahu. Namun evaluasi kali ini yang paling menentukan apakah kebijakan RSBI secara nasional akan dilanjutkan atau tidak.
sumber : http://bit.ly/fAb9eH
Apabila ditemukan banyak penyimpangan, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan mengembalikan RSBI kepada program sekolah reguler. "Mulai Juli 2010 dilakukan evaluasi apakah on the right track atau melenceng. Agustus nanti kita akan mengeluarkan kebijakan baru mau diapakan RSBI," ujar Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Minggu (18/7/2010) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Nuh mengatakan sesuai dengan amanat UU Sisdiknas Tahun 2003, paling tidak di setiap Pemerintah Daerah terdapat satu jenjang pendidikan yang bertaraf internasional. Namun, karena amanat tersebut belum bisa dilaksanakan, akhirnya pemerintah menggelar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional terlebih dahulu dengan tenggang waktu 4-5 tahun untuk menuju SBI.
Namun, dalam proses rintisan tersebut ternyata menuai banyak masalah, di antaranya yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah maraknya pungutan mulai Rp 1 juta sampai Rp 10 juta, dan ada pula yang gratis. Berangkat dari permasalahan tersebut, mulai Juli Kementerian Pendidikan Nasional melakukan evaluasi tentang keberadaan RSBI.
Ada empat parameter evaluasi, yakni akuntabilitas keuangan, proses rekrutmen siswa, prestasi akademik yang dihasilkan, dan apakah persyaratan RSBI sudah terpenuhi.
Akuntabilitas yang dimaksud adalah apakah RSBI dalam mengelola sumberdaya termasuk keuangan bisa dipertanggungjawabkan. Bagaimana proses rekrutmennya, apakah yang direkrut benar-benar siswa berprestasi atau karena mereka membayar.
RSBI juga akan dievaluasi apakah prestasi akademik siswanya menonjol atau lebih bagus dibandingkan dengan sekolah reguler. Selain itu, perlu dievaluasi pula bagaimana pelaksanaan standar RSBI seperti sumber daya pengajar.
Apabila sekolah yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan dan terjadi penyimpangan, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa mengembalikan ke sekolah reguler.
Menurut Nuh sampai hari ini sudah puluhan sekolah RSBI yang didrop atau dikembalikan ke sekolah reguler. Pihaknya mengaku evaluasi terhadap RSBI sebenarnya tidak hanya dilakukan kali ini melainkan rutin setiap tahu. Namun evaluasi kali ini yang paling menentukan apakah kebijakan RSBI secara nasional akan dilanjutkan atau tidak.
sumber : http://bit.ly/fAb9eH