"Guru tidak perlu lagi berpindah jadi kepala sekolah atau pengawas, dan itu (guru utama) sudah disahkan oleh Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, seusai membuka seminar "Penataan Guru di Masa Depan, di Karawaci (4/7).
Fasli menyampaikan, untuk menjadi guru utama, guru-guru harus memenuhi angka kredit yang dikumpulkan secara benar. Selain untuk merefleksikan prestasi guru tersebut dalam fungsi keguruan, angka kredit tersebut membuat organisasi profesi guru, jurnal-jurnal ilmiah, dan karya tulis ilmiah, menjadi penting. "Kami fasilitasi agar guru mampu melakukan penelitian tindakan kelas, juga seminar-seminar dan lokakarya dimana guru dapat berwacana," ujar Fasli.
Saat ini tinggal bagaimana merealisasikan agar guru bisa menjadi profesional dengan karier terbaik, namun tetap menjadi guru mata pelajaran. Karena itu, kata Fasli, banyak hal yang harus diperbaiki. Mulai dari penyebaran guru, penggantian guru yang pensiun, bagaimana menyelesaikan guru yang belum selesai sertifikasinya sampai akhir 2015 nanti, dan menjamin agar kesejahteraannya baik.
0 komentar:
Posting Komentar